
Minahasa, 19 Maret 2025 – Warga Kompleks Perumahan CitraLand Winangun-Minahasa menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan tarif air bersih yang diberlakukan oleh pihak pengembang. Keputusan sepihak ini dinilai memberatkan warga serta dilakukan tanpa transparansi dan musyawarah yang melibatkan penghuni perumahan.
Warga Mendatangi Kantor Pengelola Perumahan, Selasa (18/3/2025), perwakilan warga membawa surat penolakan yang telah ditandatangani sekitar 200 warga perumahan.
Perwakilan warga meminta pihak pengelola untuk menarik kembali surat pemberitahuan pihak pengelola Nomor 016/CM/CL/II/2025 yang dikeluarkan tanggal 28 Februari 2025.
Warga Keberatan dengan Kenaikan IPL dan Air
Salah satu perwakilan warga,Carei Runtu, mengungkapkan bahwa kenaikan biaya IPL dan air bersih yang dilakukan pengembang dinilai tidak memiliki dasar yang jelas. Warga juga menyoroti kurangnya transparansi dalam penggunaan dana IPL yang selama ini mereka bayarkan.
“Kami sebagai warga sangat keberatan dengan kebijakan ini. Kenaikan biaya tanpa adanya sosialisasi yang jelas sangat merugikan kami. Pengembang harus memberikan penjelasan mengenai dasar kenaikan ini serta memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan biaya yang kami bayarkan,” ujar Runtu
Kurangnya Transparansi dan Kualitas Layanan Dipertanyakan
Beberapa warga lainnya juga mengeluhkan bahwa layanan yang diberikan pengembang tidak sebanding dengan besaran IPL yang sudah berlaku saat ini. Mereka menyoroti kebersihan lingkungan, keamanan, serta kualitas air bersih yang dianggap belum optimal.
“Air sering keruh, tekanan air kadang rendah, sementara biaya terus naik. Kami ingin pengembang memberikan transparansi penggunaan dana dan peningkatan kualitas layanan sebelum menaikkan tarif seenaknya,” keluh seorang warga lainnya.
Warga Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Perlu
Merespons situasi ini, warga telah berinisiatif mengajukan keberatan resmi kepada pihak pengembang dan meminta adanya dialog terbuka. Jika tidak ada tanggapan yang memadai, mereka mengancam akan menempuh jalur hukum untuk menuntut hak mereka.
Saat ini, pihak pengembang CitraLand Winangun-Minahasa belum memberikan tanggapan resmi terkait protes warga. Sementara itu, warga berharap ada solusi yang adil agar kenaikan biaya tidak menjadi beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Situasi ini masih terus berkembang, dan warga berharap pemerintah daerah dapat ikut turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini demi keadilan bagi penghuni perumahan.