MINAHASA-Pembangunan rumah toko (Ruko) di kawasan Jalan Ring Road Manado kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pembangunan tersebut diduga belum memenuhi ketentuan garis sempadan jalan, khususnya apabila lokasi pembangunan berada pada koridor jalan yang berstatus sebagai jalan nasional. Dari pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan Ruko yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa tersebut masih terus berlangsung. Namun, di sekitar lokasi pembangunan tidak terlihat papan informasi yang menjelaskan secara terbuka bahwa bangunan tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai legalitas dan pemenuhan persyaratan teknis pembangunan, termasuk apakah posisi bangunan telah sesuai dengan garis sempadan yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan. PUPR Minahasa Pastikan PBG Ruko Belum Diterbitkan Kepala/pejabat pada Dinas PUPR Kabupaten Minahasa, Franklyn Montolalu, mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada, PBG untuk bangunan Ruko tersebut belum diterbitkan. Menurut Franklyn, proses penerbitan PBG tidak dapat dilakukan begitu saja karena terdapat sejumlah persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi pemilik bangunan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketentuan mengenai garis sempadan bangunan terhadap jalan, terutama apabila bangunan berada di kawasan yang berkaitan dengan jalan nasional. “Untuk PBG harus mengikuti aturan. Salah satunya harus ada rekomendasi dari balai jalan terkait garis sempadan,” demikian penjelasan Franklyn Montolalu. Pernyataan tersebut menjadi penting karena keberadaan bangunan yang terlalu dekat dengan badan atau ruang pengawasan jalan dapat berpotensi mengganggu fungsi jalan, keselamatan pengguna jalan, maupun rencana pengembangan infrastruktur jalan di kemudian hari. Bukan Sekadar Persoalan Papan PBG Persoalan pembangunan Ruko tersebut bukan hanya menyangkut ada atau tidaknya papan pengumuman PBG. Yang lebih penting adalah memastikan apakah seluruh persyaratan teknis pembangunan telah dipenuhi sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan....
MINAHASA – Penelitian penerima Pendanaan Bestari Saintek 2026 Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang dipimpin Guru Besar Fakultas Matematika,...
Setelah melewati proses yang panjang, Dewan Juru menetapkan Hasil Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Provinsi Sulawesi...
6 Agustus 2026 – Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (UNIMA) resmi menjalin kerja...
MINAHASA – Penelitian penerima Pendanaan Bestari Saintek 2026 Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang dipimpin Guru Besar Fakultas...
Manado– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua KPID Sulawesi...
MANADO – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, (WALHI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum...
Minahasa: Sementara itu, **Lady Giroth**, selaku Ketua Creative Economy Accelerator (CREATOR) sekaligus penginisiasi kegiatan, menyampaikan harapannya agar...
Minahasa, 16 Juli 2026 — Upaya mempercepat pengembangan sektor petani dan pelaku UMKM di Sulawesi Utara kembali...
MANADO — Dalam upaya mendorong kesiapan talenta lokal menghadapi era digital, program AI Ignition Road to Sulawesi...

