
MANADO — Bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Ring Road Manado menjadi sorotan karena diduga tidak memenuhi ketentuan garis sempadan jalan nasional dan hingga kini belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Persoalan tersebut kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Manado. Dinas terkait disebut telah melakukan koordinasi dan memberikan teguran keras kepada pihak pemilik/pengelola bangunan agar memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Manado, M. Sofyan, AP, M.Si, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait keberadaan bangunan tersebut.
Menurut Sofyan, koordinasi dilakukan untuk memastikan aspek teknis pembangunan, khususnya menyangkut garis sempadan jalan serta kelengkapan PBG.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan sudah diberikan teguran keras,” ujar Sofyan.
Persoalan garis sempadan menjadi penting mengingat Ring Road merupakan bagian dari jaringan jalan strategis yang memiliki fungsi vital bagi kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Bangunan yang berdiri tidak sesuai ketentuan jarak bebas dari jalan dapat berpotensi mengganggu ruang milik jalan maupun rencana pengembangan infrastruktur.
Di sisi lain, ketiadaan PBG juga menjadi persoalan serius. Setiap pembangunan gedung wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis sebelum memperoleh persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika setelah teguran pihak pemilik tidak melakukan langkah perbaikan atau memenuhi persyaratan yang diwajibkan, maka bukan tidak mungkin pemerintah mengambil tindakan administratif lebih tegas, termasuk penghentian kegiatan pembangunan hingga pembongkaran apabila seluruh persyaratan hukum untuk tindakan tersebut telah terpenuhi.
Pemerintah Kota Manado diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bangunan tersebut, termasuk memastikan batas garis sempadan jalan nasional, status PBG, kesesuaian tata ruang dan aspek keselamatan jalan.
Langkah tegas dinilai penting agar pembangunan di sepanjang kawasan Ring Road tidak dilakukan semaunya dan tetap mengacu pada ketentuan tata ruang serta keselamatan publik. (jekly)

