
Manado, 1 September 2025. Aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPRD Sulawesi Utara pada Senin (1/9) mencerminkan kegagalan lembaga negara dalam menjalankan fungsi demokrasi. Massa aksi mahasiswa dan masyarakat, termasuk GMNI Cabang Minahasa, justru diperhadapkan dengan barisan ormas adat, sementara pihak DPRD dan aparat kepolisian memilih bersembunyi.
Ketua GMNI Cabang Minahasa, Riand Salu, menegaskan bahwa peristiwa ini adalah bukti nyata bagaimana suara rakyat dihadang dengan mengadu sesama masyarakat.
“Ini preseden buruk bagi demokrasi kita. Alih-alih berdialog dengan rakyat, DPRD dan aparat malah menjadikan masyarakat sebagai tameng untuk menghadang aspirasi rakyat lainnya,” tegas Riand.
GMNI Cabang Minahasa menilai langkah tersebut mencederai hak demokrasi dan mengancam persatuan rakyat. Seharusnya lembaga negara hadir membuka ruang diskusi dan menyerap aspirasi, bukan justru memecah-belah masyarakat.
“Demokrasi tidak boleh dijalankan dengan cara mengadu rakyat dengan rakyat. Tugas DPRD adalah mendengar, berdiri di depan rakyat, dan memperjuangkan kepentingan rakyat,” tambahnya.
GMNI Cabang Minahasa menegaskan akan terus berdiri bersama rakyat memperjuangkan keadilan sosial dan menolak segala bentuk praktik politik pecah-belah.
“Kami tidak akan mundur. Perjuangan ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi soal menjaga marwah demokrasi dan persatuan rakyat,” tutup Riand.