
MANADO-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meminta seluruh kepala daerah dan jajaran menteri terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan. Instruksi ini disampaikan Presiden sebagai langkah mitigasi terhadap potensi dan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.
Pernyataan Presiden disampaikan dalam konteks pengelolaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang menjadi sorotan nasional. Namun Presiden menegaskan bahwa evaluasi ini tidak hanya terbatas di Raja Ampat, melainkan mencakup seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah-daerah yang memiliki aktivitas pertambangan.
“Langkah ini merupakan bagian dari penataan sektor pertambangan nasional, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan,” tegas Presiden Prabowo dalam pernyataannya.
Menanggapi Arahan Presiden, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menyebut segera berkonsultasi dengan meminta para bupati dan wali kota di wilayah yang memiliki lokasi pertambangan, untuk mengambil langkah-langkah konkret. Ia juga meminta instansi teknis di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar segera melakukan koordinasi dan mengadakan kajian serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang yang beroperasi.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi Utara berjalan sesuai aturan, dan tidak menimbulkan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup,” ujar Gubernur Yulius.
Langkah tegas Presiden ini sebagaimana disampaikan Gubernur YSK diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pertambangan, sekaligus menjamin keberlangsungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan pertambangan. (jek)