Humas Universitas Negeri Manado, Titof Tulaka, saat menyampaikan dukungan UNIMA terhadap Gerakan Nasional Migran Aman dalam kegiatan peluncuran yang digelar BP3MI Sulawesi Utara. (Foto: Ist)
MANADO – Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA), Dr. Joseph Kambey, S.E., Ak., MBA., yang diwakili Humas UNIMA, Drs. Titof Tulaka, S.H., M.A.P., menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman yang digelar secara virtual di Ruang Rapat BP3MI Sulawesi Utara, Senin (18/5/2026).
Kegiatan nasional tersebut merupakan agenda resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang dilaksanakan di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Kementerian P2MI/BP2MI, Jakarta.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan bahwa Gerakan Nasional Migran Aman menjadi instrumen pencegahan yang masif, terpadu, dan berkelanjutan untuk menekan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Menurut Mukhtarudin, Presiden RI memberikan arahan agar Kementerian P2MI fokus meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kapasitas calon PMI melalui pendidikan vokasi dan peningkatan keterampilan guna memperbesar peluang penempatan tenaga kerja terampil.

“Jadikanlah gerakan perlindungan pekerja migran Indonesia ini hidup di tengah keluarga, tumbuh di desa-desa, dan menguat dalam lapisan masyarakat,” ujar Mukhtarudin.
Melalui Gerakan Nasional Migran Aman, Kementerian P2MI ingin membangun sistem perlindungan yang bekerja langsung di ruang-ruang tempat keputusan migrasi dibuat, mulai dari lingkungan keluarga, komunitas, hingga desa.
Dalam kesempatan itu, Kementerian P2MI memaparkan sejumlah capaian perlindungan pekerja migran sepanjang 2026. Tercatat sebanyak 1.353 calon PMI ilegal berhasil dicegah sejak Januari hingga 12 Mei 2026, terutama di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, dan Banten.
Selain itu, sebanyak 1.173 pengaduan masyarakat diterima sepanjang 1 Januari hingga 9 Mei 2026 yang berasal dari sejumlah negara penempatan seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Kamboja, Hong Kong, Korea Selatan, Turki, Uni Emirat Arab, Singapura, hingga Myanmar.

Kementerian P2MI juga memperkuat patroli siber guna menekan praktik penempatan ilegal PMI. Sepanjang Januari hingga April 2026, sebanyak 4.213 tautan berhasil ditindaklanjuti untuk takedown dari total 4.520 laporan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI atau mencapai 93,2 persen.
Sebagai bentuk penguatan perlindungan, pemerintah turut menjatuhkan sanksi kepada delapan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia bermasalah yang tersebar di Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Timur.
Di sisi lain, Kementerian P2MI menyediakan 17 shelter di seluruh BP3MI dengan kapasitas lebih dari 1.000 orang. Fasilitas tersebut dilengkapi layanan kesehatan, makanan, pendampingan psikososial, hingga akses komunikasi dengan keluarga.
Mukhtarudin juga menyoroti kontribusi remitansi PMI terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi pekerja migran Indonesia pada 2024 mencapai Rp253 triliun dan meningkat menjadi Rp288 triliun pada 2025.
Menurutnya, remitansi PMI pada 2025 menyumbang sekitar 1,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan memberikan multiplier effect berupa tambahan output nasional sebesar Rp42 triliun hingga Rp46 triliun per tahun.
Kementerian P2MI turut mendorong pemerintah daerah dan perangkat desa menjadikan Gerakan Nasional Migran Aman sebagai bagian pembangunan daerah melalui program Desa Migran Emas yang saat ini telah berjalan di 669 desa di 26 provinsi.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sulawesi Utara, Syachrul Afriyadi, menjelaskan bahwa migrasi aman merupakan proses bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi, terdaftar di pemerintah, memperoleh pelatihan sebelum keberangkatan, memiliki kepastian kontrak kerja, hingga perlindungan hukum dan asuransi.
“Tujuan kami memastikan masyarakat bisa bekerja ke luar negeri dengan aman, legal, dan terlindungi,” ujar Syachrul.
BP3MI Sulut juga melakukan penandatanganan komitmen bersama perlindungan pekerja migran Indonesia dalam rangka pembentukan satuan tugas pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat.
“Kami nyatakan komitmen bersama dalam upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia secara terpadu, kolaboratif, dan berkelanjutan,” katanya.
Salah satu calon PMI yang hadir, Angel Wongkar (26), asal Tompaso, mengaku telah menjalani pelatihan selama dua bulan di PT Ficotamana Bina Trampil. Ia dipersiapkan untuk bekerja di Hong Kong dengan pembekalan bahasa Inggris, bahasa Kantonis, serta keterampilan kerja sesuai bidang yang akan dijalani.
“Selama pelatihan, semua biaya ditanggung perusahaan. Nanti setelah bekerja, barulah diganti secara bertahap,” ujar Angel.
Ia mengaku siap diberangkatkan dalam waktu dekat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja Sulut, Disnaker Bolmong, Disnaker Ternate, Imigrasi, Polda Sulut, UNIMA, jajaran BP3MI, pimpinan perusahaan penyalur PMI, serta para calon pekerja migran.
Dalam kesempatan itu, Humas UNIMA, Titof Tulaka, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar membangun pemahaman generasi muda terkait migrasi yang legal dan bermartabat.
“UNIMA menyambut positif pelaksanaan Kick Off Gerakan Nasional Migran Aman dan pembentukan Gugus Tugas Pentahelix di Sulawesi Utara sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia secara kolaboratif dan berkelanjutan,” kata Titof.
Menurutnya, isu pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia, pendidikan, perlindungan hukum, hingga pembangunan sosial masyarakat.
Karena itu, perguruan tinggi perlu hadir melalui edukasi, riset, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan kompetensi mahasiswa agar memahami pentingnya migrasi aman dan legal.
Titof juga menyoroti langkah konkret UNIMA melalui program magang mahasiswa ke Jepang yang telah berjalan melalui kerja sama dengan sejumlah mitra di Negeri Sakura.
Program tersebut memberi ruang bagi mahasiswa memperoleh pengalaman internasional, penguatan budaya kerja profesional, hingga peningkatan kemampuan bahasa asing.
“UNIMA bahkan memberikan dukungan penuh melalui pembebasan 20 SKS dan bantuan pembiayaan tiket keberangkatan sebagai bentuk komitmen membuka akses global yang aman dan terarah bagi mahasiswa,” jelasnya.
Menurut Titof, keberhasilan mahasiswa UNIMA yang telah kembali dari Jepang dengan pengalaman positif menjadi bukti bahwa mobilitas internasional yang dipersiapkan secara akademik, legal, dan terstruktur dapat menjadi model migrasi aman bagi generasi muda Sulawesi Utara.
Ia menambahkan, migrasi modern bukan sekadar bekerja di luar negeri, melainkan bagian dari pengembangan kompetensi dan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global.
Melalui momentum ini, BP3MI Sulut bersama seluruh elemen pentahelix berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jalur migrasi resmi semakin meningkat sehingga pekerja migran Indonesia dapat berangkat secara legal, terampil, dan terlindungi.
Acara nasional ini turut diikuti jajaran BP3MI Sulawesi Utara dari Kantor BP3MI Sulut, dipimpin langsung Kepala BP3MI Sulut, M. Syachrul Afriyadi, S.Kom, bersama sejumlah undangan dari instansi terkait dan perusahaan penyalur tenaga kerja.
(Abner)



