RUMENGKOR SATU – Semangat kaum muda mewarnai kontestasi pemilihan Hukum Tua di Desa Rumengkor Satu. Martsindy A. Rasuh resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon dengan mengusung visi besar membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026), Martsindy menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima serta tata kelola pemerintahan yang transparan sebagai fondasi pembangunan desa.
“Rumengkor Satu maju, mandiri, sejahtera dengan pelayanan prima dan transparan, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus menyasar peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Martsindy merumuskan sejumlah misi strategis, antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi desa, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor pertanian rumah tangga.

Selain itu, ia berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, dengan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan adil tanpa diskriminasi.
Pemberdayaan pemuda dan perempuan juga menjadi salah satu prioritas. Ia berharap program yang dirancang mampu melahirkan generasi yang aktif, kreatif, dan mandiri secara ekonomi. Partisipasi masyarakat pun didorong agar pembangunan desa berjalan inklusif dan berkelanjutan.

Di bidang pemerintahan, Martsindy berjanji menyederhanakan layanan administrasi serta membuka akses informasi desa secara transparan. Disiplin dan peningkatan kinerja aparat desa juga menjadi perhatian utama.
Sementara pada sektor pembangunan, ia memprioritaskan peningkatan infrastruktur desa, seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum, serta pengelolaan lingkungan yang bersih dan sehat.

Pada bidang kemasyarakatan, ia mendorong penguatan kegiatan sosial, keagamaan, dan budaya, sekaligus meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan. Aktivitas pemuda di bidang olahraga, seni, dan kreativitas juga akan dihidupkan kembali untuk mempererat kebersamaan warga.
Adapun dalam bidang pemberdayaan masyarakat, Martsindy berencana mengembangkan UMKM melalui dukungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi desa. Program pelatihan keterampilan bagi pemuda dan ibu rumah tangga, termasuk pendampingan usaha kecil, juga telah disiapkan guna meningkatkan ekonomi keluarga.

Menghadapi situasi darurat, ia turut menyiapkan program penanggulangan bencana melalui pembentukan tim siaga desa, penyediaan bantuan cepat bagi warga terdampak, serta penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan transparan.
Martsindy diketahui merupakan calon sarjana hukum di Universitas Negeri Manado. Dengan latar belakang tersebut, ia optimistis mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berintegritas.
(Abner)

