
MANADO – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya dipulangkan dari Kamboja. Pemulangan tersebut merupakan inisiatif khusus anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Utara, DR, (HC), Christiany Eugenia Paruntu, SE, STh, MA.
Wanita bersahaja yang akrab disapa CEP itu menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Ia menegaskan komitmennya untuk selalu hadir membantu warga yang membutuhkan.
“Kemanusiaan adalah panggilan hati dan saya akan selalu hadir untuk membantu siapa saja,” ujar CEP kepada media ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga WNI tersebut diduga berada di Kamboja setelah tergiur janji pekerjaan dengan penghasilan besar. Kasus ini diduga berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menyasar warga dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.
CEP pun meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pihak-pihak yang diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Oknum yang menjadi otak kasus TPPO harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku, jadi sekali lagi penting saya mengingatkan kepada semua saudara saya di Sulut untuk tidak tergiur dengan janji manis penghasilan besar, kerja aman dan nyaman. Jadi seruan saya tolong kalau mau bekerja di luar negeri lewat jalur resmi lebih terjamin dan aman,” tegasnya.
Pemulangan ketiga WNI ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas, serta mendorong penguatan pengawasan terhadap praktik perdagangan orang. (jekly)

